Beranda » Perbankan Syariah Tumbuh Pesat, Aset Tembus Rp967,33 Triliun di Juni 2025

Perbankan Syariah Tumbuh Pesat, Aset Tembus Rp967,33 Triliun di Juni 2025

Sektor perbankan syariah di Indonesia menunjukkan performa yang sangat impresif. Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2025, aset perbankan syariah nasional meningkat 7,83% secara tahunan, mencapai Rp967,33 triliun.

Baca Juga : Viral! GrabFood Indonesia Diserbu Pesanan dari Luar Negeri, Efek Gerakan ‘Traktir Ojol’

Kinerja cemerlang ini berhasil meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah terhadap perbankan nasional menjadi 7,41%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibanding aset perbankan nasional dan konvensional yang masing-masing tumbuh 6,40% dan 6,29%.

Peran OJK dalam Mendorong Pertumbuhan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa di tengah ketidakpastian global, pertumbuhan ini membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk menopang perekonomian domestik. Secara keseluruhan, aset keuangan syariah nasional per Juni 2025 mencapai Rp2.972,94 triliun, tumbuh 8,21% dari tahun sebelumnya.

Untuk terus mendorong laju pertumbuhan ini, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI). Visi utama dari roadmap ini adalah menciptakan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional dan daerah.

Salah satu produk inovatif yang dikembangkan OJK sebagai bagian dari RP3SI adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Produk ini memungkinkan masyarakat untuk berwakaf melalui perbankan syariah, di mana dana wakafnya dapat dikelola secara produktif untuk kepentingan sosial dan ekonomi. Program ini telah diterapkan secara sinergis dengan pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan Kota Wakaf, seperti di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak.

Selain itu, OJK juga secara rutin mengadakan workshop tentang produk-produk unik perbankan syariah bagi industri BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) di berbagai daerah. Pada tahun ini, fokus workshop adalah CWLD dan pembiayaan istishna’. Produk istishna’ dirancang untuk menyediakan solusi pembiayaan bagi segmen rumah indent, renovasi rumah, serta pemesanan barang/jasa jangka pendek.

Komite Baru untuk Perkuat Keuangan Syariah
Sebagai bentuk komitmen OJK dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), telah dibentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). Komite ini diharapkan menjadi tonggak strategis untuk memperkuat tata kelola dan karakteristik keuangan syariah di Indonesia.

madebekel

Kembali ke atas