JAKARTA – Sebuah sindikat perdagangan orang berhasil dibongkar di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial FS (29) ditangkap atas tuduhan menjual tiga warga ke Malaysia dengan modus penawaran pekerjaan. Korban yang terdiri dari dua wanita dewasa, AS (27) dan ER (24), serta seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, dijual dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) setelah tiba di Malaysia.
Baca Juga : Kementerian Agama Buka Seleksi Calon Anggota Baznas RI dari Unsur Masyarakat
Kronologi Penjualan Korban
Menurut Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar, Kombes Pol Ahmad Fadlin, pelaku FS membawa ketiga korban dari Kapuas Hulu ke Malaysia melalui jalur perbatasan resmi, yaitu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau. Setibanya di Kuching, Sarawak, korban langsung dijual kepada seorang warga Malaysia berinisial WL dengan harga RM 3.000 atau sekitar Rp 10,5 juta per orang.
Setelah itu, WL menyerahkan para korban kepada sindikat lain yang dikendalikan oleh seseorang berinisial XX. Di tangan kelompok ini, para korban disekap dan dipaksa melayani pelanggan sebagai PSK. Mereka diberi alasan bahwa pekerjaan ini harus dilakukan untuk melunasi “utang fiktif” sebesar RM 2.000.
“Peristiwa ini baru terungkap setelah salah satu korban berhasil menghubungi keluarganya pada 12 September 2024,” jelas Kombes Pol Ahmad Fadlin.
Korban Berhasil Diselamatkan dan Pelaku Ditangkap
Berkat laporan keluarga, pihak berwajib segera bertindak. Para korban berhasil dievakuasi oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru dan ditempatkan di Rumah Perlindungan Wanita Negeri Sembilan. Status hukum mereka kini secara resmi diakui sebagai korban perdagangan orang.
Kombes Pol Fadlin menambahkan bahwa uang hasil penjualan korban digunakan FS untuk keperluan pribadi dan juga untuk membiayai keberangkatan para korban melalui jalur resmi. Polisi telah menyita satu paspor dan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan perdagangan orang yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.