Presiden Prabowo Subianto telah resmi membentuk dan melantik Kementerian Haji dan Umrah, sebuah langkah yang disambut baik oleh berbagai pihak. Namun, anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, memberikan peringatan keras. Ia mengingatkan kementerian baru tersebut untuk tidak lagi terjebak dalam kasus-kasus korupsi kuota haji yang pernah terjadi.
Baca Juga : Optimisme Indonesia di Panggung Global: Peluang Investasi di Belt and Road Summit Hong Kong
“Kami tentu menyambut baik lahirnya Kementerian Haji dan Umrah. Tetapi yang lebih penting, jangan sampai kementerian ini terjebak pada masalah klasik, yakni korupsi. Kasus korupsi kuota haji yang terjadi pada tahun 2024 harus menjadi peringatan keras. Itu tidak boleh terulang kembali,” tegas Maman.
Melindungi Hak Jemaah Haji
Menurut Maman, praktik korupsi dalam pengelolaan haji bukan hanya merugikan negara, tetapi juga melukai perasaan umat Islam. Ia menyoroti perjuangan jutaan orang yang menabung bertahun-tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci.
“Ketika ada penyalahgunaan kuota atau penyimpangan anggaran, itu artinya negara gagal melindungi hak jemaah. Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi,” ujar Maman.
Fokus pada Profesionalisme dan Pelayanan
Maman berharap Kementerian Haji dan Umrah dapat fokus pada peningkatan kualitas pelayanan. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen kuota yang transparan, sistem pendaftaran digital, penyediaan akomodasi dan transportasi yang layak, hingga penguatan layanan kesehatan.
“Jemaah haji harus berangkat dengan tenang dan kembali dengan selamat. Negara berkewajiban memastikan semua aspek perjalanan dan ibadah berjalan lancar. Untuk itu, dibutuhkan tata kelola yang profesional, bukan sekadar seremoni atau kepentingan politik,” kata Maman.
Diketahui, Presiden Prabowo telah melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya, dengan harapan besar agar kementerian ini dapat membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.