JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dari unsur masyarakat untuk masa jabatan 2025-2030. Proses seleksi ini bertujuan untuk menjaring delapan sosok terbaik yang akan memperkuat tata kelola zakat di Indonesia.
Baca Juga : Kuasa Hukum Ungkap Rismon Sianipar Beri Penjelasan Lebih Detail dalam Pemeriksaan Kedua
Mencari Delapan Tokoh Berintegritas
Ketua Tim Seleksi, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur tentang seleksi calon anggota Baznas di tingkat pusat hingga daerah. “Jumlah kebutuhan anggota Baznas dari unsur masyarakat adalah sebanyak delapan orang,” ungkap Abu Rokhmad.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi simzat.kemenag.go.id. Calon pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan utama, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam.
- Berusia minimal 40 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berpendidikan minimal sarjana (S1).
- Memiliki kompetensi mumpuni di bidang pengelolaan zakat.
- Tidak menjadi anggota partai politik.
Tujuan Seleksi: Profesionalisme dan Transparansi
Sekretaris Tim Seleksi, Waryono Abdul Ghafuf, menekankan bahwa seleksi ini bukan sekadar formalitas. “Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa Baznas ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Kemenag ingin memastikan bahwa Baznas bisa kembali pada khitah zakat sebagai instrumen vital dalam mewujudkan keadilan sosial, pemberdayaan umat, dan pilar utama pengentasan kemiskinan di tanah air.
Jadwal Tahapan Seleksi
Bagi Anda yang berminat, berikut adalah jadwal lengkap tahapan seleksi yang telah ditetapkan:
Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar & Penulisan Makalah): 19 September 2025.
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 25 September 2025.
Seleksi Wawancara: 26 September s.d. 2 Oktober 2025.
Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025.
Harap dicatat bahwa jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan secara resmi melalui laman Kemenag atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.