Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi rencana pemanggilan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah. Pemanggilan ini menjadi tindak lanjut dari serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan penyidik di rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur.
Baca Juga : Panduan Lengkap Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025: Pantau Progres Penetapan Lewat Mola BKN
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemanggilan akan dilakukan setelah tim penyidik selesai menganalisis dokumen dan barang bukti yang disita.
“Rumah Pak Gub (Gubernur Kalbar Ria Norsan) sudah digeledah. Betul. Sudah dilakukan penggeledahan,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/10/2025). “Kapan akan dipanggil? Ini nanti kita pelajari dulu hasil penggeledahannya. Setelah dipelajari, tentunya itu menjadi bahan bagi kami untuk nanti menanyakan, ya, terkait apa saja yang akan kita tanyakan kepada Pak Gubernur,” jelasnya, menekankan proses pendalaman temuan sebagai langkah prioritas.
Fokus Penyidikan pada Proyek Jalan Dinas PU Mempawah
Kasus yang menjadi fokus penyidikan KPK ini adalah dugaan korupsi dalam proyek peningkatan dan pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Skandal ini menarik perhatian karena melibatkan penggeledahan di tingkat kepala daerah kabupaten hingga provinsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya melaporkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting saat menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, serta rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Ria Norsan.
“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” kata Budi pada Senin (29/9/2025). Ia menambahkan bahwa rincian barang-barang yang disita belum dapat disampaikan ke publik saat ini.
Tiga Tersangka Telah Ditetapkan
Meskipun proses pemanggilan saksi dan pendalaman bukti terus berjalan, KPK diketahui telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini sejak April 2025. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi identitas para tersangka secara umum tanpa menyebut nama.
“Dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta,” jelas Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Hingga saat ini, identitas lengkap ketiga tersangka tersebut masih dirahasiakan oleh KPK demi kepentingan penyidikan.
Budi Prasetyo menambahkan, KPK saat ini juga masih intens memeriksa sejumlah saksi di Polda Kalimantan Barat. “Setiap keterangan dari para saksi tentunya akan membantu KPK dalam proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.
KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kalimantan Barat yang terus mendukung penuntasan kasus ini, mengingat pembangunan jalan yang berkualitas sangat esensial bagi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.