Jahja Setiaatmadja, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Bank Central Asia Tbk (BCA), melakukan penjualan saham BBCA. Ia menjual sebanyak 1 juta lembar saham BBCA pada 12 Agustus 2025. Transaksi ini terjadi saat harga saham BBCA sedang menguat, sebelum kemudian mengalami penurunan menjelang akhir pekan.
Baca Juga : Ahmad Muzani: Program Pemerintah Seperti MBG dan Kopdes Merah Putih Bukti Kita Berada di Jalur yang Benar
Berdasarkan informasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), penjualan ini dilakukan dengan harga Rp8.750 per saham. Dengan demikian, Jahja meraup dana sekitar Rp8,75 miliar dari transaksi tersebut.
Tujuan Penjualan dan Dampaknya
Menurut Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, tujuan dari transaksi ini adalah untuk “diversifikasi portofolio investasi”. Penjualan ini mengurangi kepemilikan saham Jahja di BCA dari 35,80 juta saham menjadi 34,80 juta saham.
Meskipun jumlah saham yang dijual signifikan, persentase kepemilikan Jahja di BBCA tetap berada di level 0,03 persen. Hal ini menunjukkan bahwa transaksi ini merupakan bagian dari strategi manajemen portofolio pribadi, bukan perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan.
Pergerakan Saham Direksi dan Komisaris
Transaksi yang dilakukan Jahja Setiaatmadja ini menarik perhatian karena sebelumnya, direksi dan komisaris BCA kompak melakukan aksi borong saham BBCA. Aksi beli tersebut terjadi pada 18 Maret 2025, menjelang periode cum dividen (tanggal batas kepemilikan saham untuk mendapatkan dividen) yang jatuh pada 20 Maret 2025.
Pergerakan saham yang dilakukan oleh para petinggi perusahaan, baik penjualan maupun pembelian, seringkali menjadi sinyal bagi investor. Meskipun Jahja menjual sebagian sahamnya, tujuan yang dinyatakan adalah untuk diversifikasi, yang merupakan praktik umum dalam dunia investasi. Pergerakan harga saham BBCA selanjutnya akan menjadi indikator bagaimana pasar merespons transaksi ini.