Kenaikan Tarif Ojol Grab – Grab merupakan perusahaan penyedia layanan transportasi online. Grab menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tengah menggodok kenaikan tarif ojek online (ojol) roda dua sebesar 8–15%. Grab menyebut bahwa kebijakan tarif baru ini berpotensi memengaruhi berbagai aspek penting. Dampaknya bisa terlihat pada penghasilan mitra driver dan sensitivitas harga di kalangan konsumen.
Baca Juga : Menelisik Hubungan dengan Pria Lebih Muda: Bisakah Memengaruhi Kestabilan Emosi?
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menegaskan bahwa Grab harus menyesuaikan tarif dengan hati-hati. Industri ini sangat kompetitif. Ia menjelaskan bahwa persaingan ketat membuat penyesuaian tarif harus memperhatikan banyak aspek. Penyesuaian perlu menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendapatan mitra dan daya tarik harga layanan. Jika harga naik terlalu tinggi, permintaan bisa menurun. Hal ini berisiko mengurangi pendapatan mitra. Tirza menyampaikan hal ini dalam keterangan pers pada Sabtu (5/7/2025).
Kenaikan Tarif Ojol Grab
Perusahaan asal Singapura ini juga mengakui bahwa perubahan signifikan seperti penyesuaian tarif bukanlah hal yang mudah dan berpotensi menimbulkan tantangan tersendiri. Namun, Grab meyakini bahwa kolaborasi dan keterbukaan dapat menjadi kunci untuk menemukan solusi yang berkelanjutan bagi seluruh ekosistem transportasi online di Indonesia.
Siap Berdialog dan Dengarkan Aspirasi Mitra
Menyikapi hal tersebut, Grab menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam dialog terbuka mengenai rencana kebijakan kenaikan tarif ojol bersama berbagai pihak, termasuk Kemenhub. Perusahaan ini juga menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan masukan dan aspirasi dari para mitra pengemudi.
Grab menyampaikan hal ini melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia, seperti kegiatan Kopdar dan Forum Diskusi Mitra (Fordim) yang rutin mereka selenggarakan di berbagai kota, baik secara online maupun offline. “Forum-forum ini menjadi wadah penting untuk berdialog, menyampaikan aspirasi, dan membahas isu-isu aktual di lapangan secara bersama-sama,” tambah Tirza. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa keputusan yang diambil mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online.
Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol Masih Digodok Kemenhub
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, pertama kali mengungkapkan rencana penyesuaian tarif ojol dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Senin, 30 Juni 2025. Kemenhub merespons langsung aksi demonstrasi para pengemudi ojol pada 20 Mei 2025 dengan mengusulkan kenaikan tarif tersebut. Dalam aksi tersebut, para driver menuntut peninjauan ulang sistem tarif penumpang dan meminta penghapusan beberapa program yang mereka anggap merugikan, seperti “Aceng” dan “Slot”
Menurut Aan, pihaknya telah melakukan telaah menyeluruh terhadap tuntutan para pengemudi ojol. Ia sempat menyatakan bahwa hasil pembahasan terkait tarif telah rampung dan tinggal menunggu implementasi. “Dan kami sampaikan kepada Ketua (Komisi V DPR RI), untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda 2,” kata Aan dalam rapat kerja tersebut.
Namun, dalam pernyataan terbaru, Aan mengklarifikasi bahwa kebijakan kenaikan tarif ojol masih belum final. “Ini masih dalam tahap kajian mendalam artinya belum merupakan keputusan final, prosesnya masih panjang karena proses melahirkan satu regulasi tidak hanya melihat satu sisi saja. Jadi harus ada kajian komprehensif, menyeluruh, sehingga keputusannya adil dan berkelanjutan,” jelas Aan dalam jumpa pers di Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (2/7/2025).