Nunukan, Kalimantan Utara – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana (SL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan. Pada Sabtu malam (25/10/2025), tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima karung besar (balpres) berisi pakaian dan kain bekas tanpa cukai yang diduga kuat berasal dari Malaysia.
Baca Juga : Revolusi Jarak Tempuh: Changan Siap Bawa Mobil REEV ke Indonesia Tahun Depan
Barang-barang ilegal tersebut ditemukan tersembunyi di tengah perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Jalan Karya Bakti, Dusun Limau, Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.
Modus Operandi: Disamarkan di Bawah Pelepah Sawit
Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana, Letkol Kav. Ikhsan Maulana Pradana, menjelaskan bahwa penemuan ini bermula dari informasi krusial yang diberikan oleh masyarakat setempat.
“Personel Pos Aji Kuning berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima karung balpres berisi pakaian dan kain bekas tanpa cukai yang diduga berasal dari Malaysia,” ujar Letkol Kav. Ikhsan Maulana Pradana, Senin (27/10/2025).
Menurut Ikhsan, penyelundup menggunakan modus operandi yang licik. Kelima karung balpres itu ditemukan dalam kondisi dibungkus rapat dengan terpal dan kemudian ditutupi menggunakan pelepah kelapa sawit tebal untuk menyamarkan keberadaannya. Penyembunyian ini dilakukan di jalur perlintasan ilegal, atau yang biasa disebut ‘jalur tikus’.
Tantangan Geografis dan Komitmen Satgas
Wilayah Pulau Sebatik dikenal sebagai area perbatasan darat yang sangat menantang karena berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki banyak ‘jalur tikus’. Kondisi geografis yang sulit diawasi inilah yang sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang bekas.
“Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Namun, dengan koordinasi yang kuat dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Satgas Pamtas berhasil menggagalkan upaya tersebut tanpa menimbulkan gangguan situasi di lapangan,” kata Ikhsan, menekankan bahwa penemuan ini menegaskan komitmen mereka dalam menekan aktivitas ilegal di perbatasan.
Barang-barang ilegal hasil temuan tersebut telah diamankan di Pos Aji Kuning untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergitas sebagai Kunci Keberhasilan
Untuk memutus rantai penyelundupan, Letkol Kav. Ikhsan Maulana Pradana menegaskan bahwa Satgas Pamtas Yonkav 13/SL akan terus memperketat pengawasan. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi:
- Peningkatan Patroli: Melaksanakan patroli gabungan secara rutin dan acak di seluruh wilayah perbatasan.
- Kerja Sama Lintas Instansi: Memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Bea Cukai dan Kepolisian.
- Keterlibatan Masyarakat: Mengintensifkan komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat setempat, yang terbukti menjadi mata dan telinga terbaik di perbatasan.
“Sinergitas lintas instansi dan dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan aksi penyelundupan di jalur tikus yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” pungkas Ikhsan.