Beranda » 5 Bantuan Sosial Cair Serentak Oktober 2025: PKH, BPNT, hingga Bantuan Pangan Diperluas

5 Bantuan Sosial Cair Serentak Oktober 2025: PKH, BPNT, hingga Bantuan Pangan Diperluas

Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan beragam Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin dan rentan miskin pada Oktober 2025. Penyaluran bansos kali ini meliputi bantuan tunai hingga bantuan pangan, dengan fokus pada akurasi data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga : Kasus Korupsi Mempawah Mengerucut ke Pemeriksaan Gubernur Kalbar, KPK: Dalami Dulu Hasil Penggeledahan

Masyarakat yang ingin memastikan status penerima dapat langsung melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Dua Program Bantuan Tunai Inti (Tahap IV)


Dua program bantuan tunai utama telah memasuki tahap keempat penyaluran, yang mencakup periode Oktober–Desember 2025.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH 2025)
    PKH ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan bersyarat (kewajiban pendidikan dan kesehatan).

Kategori Penerima Besaran Bantuan (Triwulan/Tahap)
Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp 750.000
Siswa Sekolah Dasar (SD) Rp 225.000
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 375.000
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 500.000
Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Berat Rp 600.000
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran PKH. “Penyaluran bansos kita akan memasuki triwulan ke-3 dengan menggunakan DTSEN,” ujarnya, memastikan bantuan tepat sasaran.

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT 2025)
    BPNT memberikan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok, seperti beras, telur, daging, dan sayuran di e-warong. Pada tahap ini, penerima manfaat berpotensi mendapatkan rapelan senilai Rp 600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Oktober-Desember).

Perluasan Bantuan Pangan untuk Ketahanan Keluarga
Selain bantuan tunai, pemerintah memperluas cakupan bantuan pangan untuk meringankan beban daya beli masyarakat di tengah dinamika harga komoditas.

  1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
    Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras 10 kilogram per bulan yang menyasar lebih dari 18 juta jiwa penerima manfaat. Bantuan ini diberikan untuk dua bulan alokasi (Oktober dan November), sehingga setiap keluarga penerima akan memperoleh total 20 kg beras. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan program ini merupakan upaya konkret menjaga ketahanan pangan keluarga.
  2. Tambahan Bansos Minyak Goreng 2 Liter
    Untuk pertama kalinya, pemerintah menambahkan bantuan pangan berupa minyak goreng 2 liter per bulan dengan merek Minyak Kita. Program ini berlaku untuk periode Oktober–November 2025 dan menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat.

“Untuk Program Bantuan Pangan, selain 10 kg beras per bulan, tadi ditambahkan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan dengan merek Minyak Kita,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyoroti komitmen pemerintah menstabilkan harga komoditas pangan.

  1. Penyaluran Bansos Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    Penyaluran bansos juga dilakukan melalui mekanisme Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Tahun ini, proses distribusi sepenuhnya beralih melalui Bank Himbara (Bank BUMN), menggantikan pola distribusi melalui PT Pos Indonesia.

Pada Oktober, sejumlah penerima KKS mendapat rapelan dana karena adanya penyaluran yang tertunda dari periode sebelumnya. Nilai rapelan ini bervariasi, namun bisa mencapai lebih dari Rp 400.000. Penggunaan KKS bertujuan untuk memperluas akses keluarga miskin terhadap layanan keuangan formal, mempermudah penarikan dana, sekaligus mendorong literasi perbankan dasar.

Dengan lima jenis bansos yang cair serentak ini, pemerintah berharap dapat memberikan daya dorong signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan dan daya beli masyarakat di triwulan terakhir tahun 2025.

madebekel

Kembali ke atas