Beranda » Pencurian Emas Wonogiri: Komplotan ‘Orang Dalam’ Gasak 101 Gram Emas, Berhasil Digadaikan Rp 120 Juta

Pencurian Emas Wonogiri: Komplotan ‘Orang Dalam’ Gasak 101 Gram Emas, Berhasil Digadaikan Rp 120 Juta

Wonogiri – Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri berhasil membongkar kasus pencurian perhiasan emas yang melibatkan komplotan yang cerdik, di mana dua dari tiga pelaku adalah karyawan toko emas itu sendiri. Aksi pencurian yang diatur rapi ini berhasil menggasak gelang emas seberat 101,4 gram dan menghasilkan uang gadai senilai Rp 120 juta.

Baca Juga : Strategi Hati-hati AHM: Target Penjualan 5 Juta Unit Motor di Tengah Volatilitas Ekonomi 2025

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah toko emas di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.

Kolaborasi Kriminal Tiga Pelaku
Tiga orang tersangka telah diamankan dalam kasus ini:

SS (22), karyawan toko emas (berperan sebagai pembeli).

HS (20), karyawan toko emas (berperan sebagai pelayan).

P, seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir (berperan sebagai perusak sistem keamanan).

AKBP Wahyu menjelaskan bahwa uang hasil penggadaian emas senilai sekitar Rp 120 juta tersebut langsung dibagi rata di antara ketiganya. “Uangnya dibagi-bagi, kan ada tiga orang, sekitar Rp 30-an juta (per orang),” ujar Wahyu dalam keterangan persnya, Kamis (25/9/2025).

Modus Operandi: Memanfaatkan ‘Orang Dalam’ dan Peretasan Sederhana
Pencurian ini terencana dengan memanfaatkan kelemahan sistem dan kehadiran ‘orang dalam’ yang memahami rutinitas toko.

  1. Aksi Penyamaran dan Pengalihan
    SS, yang pada hari kejadian seharusnya libur, masuk ke toko dengan menyamar sebagai pembeli menggunakan cadar untuk mengaburkan identitasnya. Ia kemudian dilayani oleh rekannya, HS. SS berpura-pura melihat-lihat perhiasan dan berpindah-pindah posisi di dalam toko.
  2. Peran Jukir Mematikan CCTV
    Peran krusial diemban oleh tersangka P, sang juru parkir. P bertugas mematikan aliran listrik utama toko pada saat yang telah ditentukan. Tindakan ini bertujuan melumpuhkan seluruh sarana pengamanan, terutama CCTV, yang menjadi mata pengawasan utama.

“Mereka mematikan sarana-sarana pengamanan saat kejadian itu dilaksanakan. Baik CCTV, maupun lokasi yang lemah dalam kontrol pengawasan, itu mudah dilaksanakan karena ada unsur orang dalamnya,” tambah AKBP Wahyu, menyoroti betapa rentannya sistem pengamanan jika ada keterlibatan internal.

  1. Eksekusi Cepat
    Begitu aliran listrik mati, HS dengan cepat menyerahkan gelang emas 17 karat seberat 101,4 gram kepada SS. SS, yang menyamar sebagai pembeli, segera meninggalkan toko, seolah-olah emas tersebut adalah barang yang telah dibelinya. “Emas yang dilihat-lihat tahu-tahu hilang,” papar Wahyu.

Motif Ekonomi dan Terungkapnya Kejahatan
AKBP Wahyu menjelaskan, motif utama ketiga pelaku adalah ekonomi, khususnya untuk melunasi utang.

Kejahatan ini akhirnya terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan signifikan saat melakukan pengecekan stok perhiasan pasca-kejadian. Penyelidikan mendalam yang dilakukan polisi kemudian mengarah pada kecurigaan terhadap karyawan dan berhasil mengungkap seluruh jaringan komplotan ini.

madebekel

Kembali ke atas