Beranda » Jabar Siaga Bencana, KDM Rombak Tata Ruang Provinsi untuk Cegah Banjir dan Longsor

Jabar Siaga Bencana, KDM Rombak Tata Ruang Provinsi untuk Cegah Banjir dan Longsor

Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyatakan komitmennya untuk merevisi tata ruang provinsi sebagai langkah krusial dalam mencegah bencana alam. KDM menilai tata ruang Jabar saat ini kacau karena lebih didasarkan pada kepentingan politik daripada konservasi alam.

Baca Juga : Jahja Setiaatmadja, Presiden Komisaris BCA, Jual 1 Juta Saham BBCA

“Perkebunan berubah menjadi kawasan tambang dan industri. Gunung kehilangan hutan, laut kehilangan pantai akibat tata ruang yang kacau,” ujar KDM dalam acara pelantikan DPD Apdesi Jawa Barat pada 15 Mei 2025.

Keresahan KDM muncul setelah melihat banyak wilayah yang seharusnya menjadi area hijau malah beralih fungsi. Ia menyebut tata ruang yang ada sekarang tumpang tindih. Sebagai contoh, ada daerah yang ditetapkan sebagai destinasi wisata, tetapi pada saat yang sama, kegiatan pertambangan juga berlangsung di sana.

Penyebab Bencana: Hilangnya 1,2 Juta Hektare Kawasan Hijau
KDM menyebutkan bahwa kesalahan penataan ruang telah menghilangkan sekitar 1,2 juta hektare kawasan hijau di Jawa Barat. Kerusakan terparah terjadi di Bekasi dan Kabupaten Bogor, di mana lahan perkebunan telah berubah menjadi area pariwisata, permukiman, dan perhotelan.

Dampak dari alih fungsi lahan ini sangat terasa. “Kalau tata ruangnya tidak diubah, maka kita akan dikepung bencana longsor dan banjir. Tidak aneh, hari ini banjir tidak terjadi di daerah dataran, tetapi justru di pegunungan,” jelas KDM. Kondisi ini membuktikan bahwa eksploitasi alam tanpa perencanaan matang akan berujung pada bencana.

Revisi RTRW dan Belajar dari Masa Lalu
Untuk mengatasi masalah ini, KDM berencana merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat pada tahun 2025. Ia menegaskan, tata ruang baru harus selaras dengan alam. Ini tidak berarti meniadakan pembangunan, melainkan memastikan kelestarian hutan dan sumber mata air tetap terjaga.

Dalam upaya perbaikan ini, KDM memerintahkan OPD terkait untuk mempelajari kembali tata ruang yang pernah disusun oleh Pemerintah Hindia Belanda. Menurutnya, tata ruang kolonial lebih selaras dengan alam dan dapat menjadi rujukan berharga.

“Tak akan bisa sama dengan zaman kolonial, tetapi kita dekatkan, jangan sampai kita kacau,” tutup KDM.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan KDM untuk memprioritaskan lingkungan dan keberlanjutan. Revisi RTRW diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam, demi masa depan Jabar yang lebih aman dari bencana.

madebekel

Kembali ke atas