Beranda » Jangan Khawatir! Penerima BLT dan PKH Tetap Bisa Ajukan KUR, Ini Penjelasannya Lengkapnya

Jangan Khawatir! Penerima BLT dan PKH Tetap Bisa Ajukan KUR, Ini Penjelasannya Lengkapnya

Penerima BLT Ajukan KUR – Pemerintah merancang program unggulan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung UMKM di Indonesia dengan menyediakan pinjaman modal kerja dan/atau investasi berbunga rendah. Pertanyaan yang sering muncul di benak masyarakat adalah, apakah mereka yang sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) masih berhak mengajukan KUR? Jawabannya adalah ya, sangat bisa!

Baca Juga : Tergiur Gaji Dolar, Wanita Asal Yogyakarta Dijebak Sindikat Penipuan Online di Kamboja

Penerima BLT Ajukan KUR : Menerima Bansos Bukan Penghalang untuk Mengajukan KUR

Pemerintah, pada prinsipnya, tetap memberikan kesempatan besar kepada masyarakat miskin atau prasejahtera yang menerima BLT dan PKH.Tidak ada kriteria atau persyaratan khusus yang melarang penerima bansos untuk mendapatkan KUR.

Justru sebaliknya, program KUR ini hadir sebagai jembatan bagi keluarga kurang mampu atau prasejahtera untuk mengembangkan usaha mandiri. Tujuan utamanya adalah untuk memberdayakan mereka agar mampu meningkatkan taraf hidup dan secara bertahap tidak lagi bergantung pada bantuan sosial di masa depan. Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi.

Siapa Saja yang Bisa Mengajukan KUR? Simak Kriteria Lengkapnya!
Melansir informasi dari Bank BJB, salah satu bank penyalur KUR, berikut adalah kriteria lengkap calon penerima KUR:

Pelaku Usaha Produktif (UMKM):

  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai ketentuan perundang-undangan.
  • UMKM dari anggota keluarga karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia.
  • UMKM dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pernah bekerja di luar negeri.
  • UMKM yang berlokasi di wilayah perbatasan dengan negara lain.
  • UMKM milik pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau yang telah memasuki masa persiapan pensiun.
  • UMKM yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI.
  • Kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, seperti Kelompok Usaha atau Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan).
  • UMKM dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
  • Calon peserta magang di luar negeri.
  • UMKM yang dijalankan oleh ibu rumah tangga.
  • Usia Pemohon: Minimal 21 tahun, atau 18 tahun bagi yang sudah menikah, dan maksimal 65 tahun pada saat kredit lunas.
  • Lama Usaha Berjalan: Usaha telah berjalan minimal 6 bulan untuk pengajuan KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus.

Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Pengajuan KUR

Agar proses pengajuan berjalan lancar, pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Untuk Pemohon Perorangan:
    Fotokopi e-KTP calon Debitur dan pasangan (yang masih berlaku).
  • Fotokopi NPWP (diperlukan untuk pinjaman di atas Rp 50 Juta).
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian.

Wajib terdaftar sebagai peserta BPJSTK wirausaha aktif (khusus untuk KUR Kecil & KUR Khusus di atas Rp 100 juta).

  1. Untuk Badan Usaha:
    Fotokopi e-KTP Pengurus Badan Usaha.
  • Fotokopi e-KTP Pemilik Agunan beserta pasangan (jika agunan bukan atas nama badan usaha).
  • Akta Pendirian Badan Usaha dan Perubahannya.
  • SK MenKum dan HAM RI beserta Perubahannya.
  • NPWP atas nama Badan Usaha.
  1. Dokumen Usaha:
    Pastikan Anda memiliki surat izin usaha atau sejenisnya yang membuktikan keberadaan dan legalitas usaha Anda.
  2. Dokumen Agunan (Jaminan):
    Pendaftar KUR Kecil dan KUR Khusus di atas Rp 100 juta harus menyiapkan agunan sesuai ketentuan dari bank penyalur.

Strategi Jitu Agar Pengajuan KUR Anda Diterima
Mengajukan KUR bukan hanya sekadar mengisi formulir pinjaman, tetapi memerlukan persiapan yang matang. Calon debitur sebaiknya melakukan hal-hal berikut untuk meningkatkan peluang keberhasilan pengajuan mereka:

Memastikan Dokumen Lengkap dan Sesuai: Ini adalah langkah paling fundamental. Pengetahuan ini akan membantu Anda mengantisipasi setiap kebutuhan.

Melakukan Simulasi Keuangan Usaha: Buat proyeksi keuangan usaha Anda. Ini akan menunjukkan kepada bank bahwa Anda memiliki perencanaan yang matang dan mampu mengelola pinjaman.

Berkonsultasi dengan Petugas Bank: Jangan ragu untuk bertanya dan mendapatkan arahan yang jelas serta tepat dari petugas bank. Mereka adalah sumber informasi terbaik untuk memastikan pengajuan Anda memenuhi kriteria.

madebekel

Kembali ke atas