Beranda » Prostitusi Daring di IKN: Puluhan PSK Terjaring, Otorita IKN Klaim Kawasan Telah Steril

Prostitusi Daring di IKN: Puluhan PSK Terjaring, Otorita IKN Klaim Kawasan Telah Steril

Prostitusi Online di IKN – Praktik prostitusi daring kian marak di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sepanjang tahun 2025, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara telah menertibkan puluhan perempuan. Mereka menawarkan jasa sebagai PSK melalui media sosial dan aplikasi pesan.

Baca Juga : Transformasi Tak Terduga: Kim Jong Un Sulap Situs Uji Rudal Jadi Resor Wisata Mewah Wonsan Kalma

Prostitusi Online di IKN : Modus Operandi dan Tarif Prostitusi Daring

Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menyatakan bahwa pihaknya menggelar operasi penertiban secara intensif. Mereka melakukan penertiban di seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Sepaku yang menjadi bagian vital wilayah IKN.

Bagenda mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan praktik prostitusi secara daring. Mereka menyewa kamar penginapan dan menawarkan jasa kencan lewat aplikasi, dengan tarif antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000 sekali kencan, seperti dilansir dari Antara, Rabu (8/7/2025).

64 PSK Terjaring di Wilayah Sepaku
Dalam tiga operasi terakhir yang difokuskan di wilayah Sepaku, petugas berhasil menertibkan total 64 orang PSK. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Operasi pertama: 2 orang
  • Operasi kedua: 32 orang
  • Operasi ketiga: 30 orang

Satpol PP mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan mobilitas tinggi dari para PSK ini. Mereka datang dari Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta. Setelah memberikan pembinaan, petugas meminta mereka yang bukan penduduk lokal untuk meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam waktu 2 hingga 3 hari.

Urgensi Penanganan dan Tanggung Jawab Penegakan Hukum

Bagenda Ali menegaskan bahwa penanganan penyakit sosial seperti prostitusi sangat krusial bagi wilayah strategis nasional seperti IKN. Ia menekankan perlunya kerja sama lintas sektor, termasuk dalam pengawasan penginapan dan pendatang tanpa identitas jelas, untuk menjaga kebersihan moral dan sosial masyarakat.

“Wilayah IKN harus bersih dari praktik yang merusak moral dan sosial masyarakat,” tegas Bagenda. Meskipun Otorita IIKN telah terbentuk dan memiliki peran vital dalam pembangunan, kewenangan penegakan peraturan daerah (Perda) di kawasan tersebut hingga saat ini masih menjadi tanggung jawab penuh pemerintah kabupaten.

Otorita IKN Klaim Kawasan Sudah Steril

Menanggapi pemberitaan dan unggahan di media sosial tentang maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa kawasan IKN saat ini sudah steril. Ia memastikan kawasan tersebut bebas dari berbagai penyakit masyarakat, termasuk PSK dan praktik judi sabung ayam.

Hal tersebut disampaikan Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (9/7/2025). “Insyaallah tidak ada pak, sabung ayam juga enggak ada. Terima kasih atas perhatiannya, jadi kami bersama APH (aparat penegak hukum), Ramadhan kemarin masih ada, ada delapan warung remang-remang yang kami robohkan,” kata Basuki, seperti dikutip dari Antara.

Basuki mengklaim bahwa informasi mengenai penyakit masyarakat di kawasan IKN adalah berita lama yang didaur ulang. Ia menegaskan bahwa berbagai isu miring dalam unggahan tersebut saat ini sudah tidak ada sama sekali di wilayah Ibu Kota Nusantara.

Meskipun demikian, laporan penertiban Satpol PP Penajam Paser Utara sepanjang 2025 menunjukkan pentingnya koordinasi dan sinergi. Otorita IKN, pemerintah daerah, dan aparat hukum harus bekerja sama memastikan IKN bebas dari praktik ilegal. Hal ini penting untuk menjaga citra dan tujuan pembangunan Ibu Kota baru.

madebekel

Kembali ke atas